Karangtengah - Dinas Sosial; Masyarakat Dapat Berperan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial

Dinas Sosial; Masyarakat Dapat Berperan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial

<Kaliwungu> Dalam rangka mensosialisasikan kegiatan2 Dinas Sosial Kabupaten Kendal, dilaksanakan Penyuluhan Sosial "Peningkatan Kualitas SDM Kesejahteraan Sosial Masyarakat" pada Selasa, 17 September 2019 di Aula Kecamatan Kaliwungu.

Sebagai bagian yang integral dengan pelaksanaan SLRT yang berkedudukan di Kabupaten (di tingkat desa bernama Puskesos) yang dibentuk untuk membantu pelayanan dan penanganan permasalahan warga miskin, namun belum semua desa memilikinya termasuk di desa2 se Kecamatan Kaliwungu.

Basis data penerima manfaat SLRT adalah data (BDT) yang di kelola oleh Dinas Sosial yang diperbaharui 2 kali dalam setahun melalui verifikator desa yang di sahkan dalam Musyawarah Desa.

Bagian dari masalah kemiskinan atau masalah sosial yang menjadi bahasan dipertemuan yang bertepatan dengan tanggal korpri (tanggal 17) ini adalah tentang pentingnya lembaga kesejahteraan sosial yang berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial lansia, pusat informasi pelayanan sosial lansia, pusat pengembangan pelayanan sosial lansia dan pusat pemberdayaan lansia.

Sebagaimana yang disampaikan oleh pemateri (dari Dinas Sosial) tujuan pelayanan tersebut adalah:
1. Untuk memenuhi kebutuhan lansia yang mencakup biologis, psikologis dan spiritual.
2. Memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktivitas lansia
3. Terwujudnya kesejahteraan sosial lanjut usia yang diliputi rasa tenang, tentram dan bahagia serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sehingga dengan demikian peran masyarakat baik perseorangan, keluarga, kelompok, oragnisasi sosial yang mempunyai hak dan kesempatan yang seluas-luasnya dapat berperan dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.


Dipost : 09 April 2020 | Dilihat : 1062

Share :