SUB PIN POLIO DESA KARANGTENGAH
KARANGTENGAH - Polio adalah penyakit yang disebabkan oleh virus polio. Penyakit polio lebih banyak menyerang pada anak-anak. Penyakit polio termasuk salah satu penyakit yang berbahaya dikarenakan Polio sangat menular, Polio bisa menyebabkan kelumpuhan dan kematian, Polio menyebabkan kecacatan permanen, dan Polio tidak ada obatnya.
Kasus polio baru, ditemukan di Kabupaten Klaten dan Jawa timur. Sehingga Kementerian Kesehatan menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) polio. Untuk menanggulangi kasus polio ini, pemerintah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Sub PIN Polio (Pekan Imunisasi Nasional). Sub PIN POLIO merupakan pekan pemberian imunisasi polio guna mencegah dan memutus rantai virus polio yang mengakibatkan lumpuh layu pada anak.
Sub PIN Polio serentak akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada tanggal 15 – 20 Januari 2024 dan tahap kedua tanggal 19 – 24 Februari 2024 dengan sasaran anak usia 0 – 7 tahun 11 bulan 29 hari. Sub PIN Polio bisa didapatkan di Posyandu, PAUD dan TK, serta SD/MI. Setiap anak akan mendaptakan 2 tetes vaksin polio.
Di Desa Karangtengah, tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2024 pada pukul 08.00 - 10.30 WIB yang bertempat:
1. Posyandu Rajawali Rw 01 bertempat di Balaidesa Karangtengah
2. Posyandu Cendrawasih Rw 02 bertempat di rumah HJ Ni'ah
3. Posyandu Merpati Rw 03 bertempat di rumah ibu Lalik
4. Posyandu Kasuari Rw 01 Perumahan Regency bertempat di Mushola blok C-D
5. TK Muslimat NU 16 Desa Karangtengah
6. SD N Karangtengah
7. SLB Karangtengah
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidan desa Bu Lis Rohayati dan beberapa Bidan dari Puskesmas Kaliwungu serta di bantu oleh kader posyandu Desa Karangtengah.
Diharapakan dengan diadakannya Sub PIN POLIO ini dapat mencegah penularan penyakit polio khususnya pada anak-anak dan untuk mewujudkan generasai yang sehat, kuat, serta unggul.
Dipost : 16 Januari 2024 | Dilihat : 307
Share :